Perbedaan Gaji Karyawan PT Freeport dan PT KAI, Cek Mana yang Lebih Besar

Perbedaan Gaji Karyawan PT Freeport dan PT KAI-Foto: Kolase berbagai sumber-

1. Operator Alat Berat

  • Gaji: Rp 10 juta - Rp 15 juta per bulan
  • Tugas: Mengoperasikan alat berat seperti excavator, bulldozer, dan dump truck di lokasi tambang.

 2. Engineer (Insinyur)

  • Gaji: Rp 20 juta - Rp 35 juta per bulan
  • Tugas: Mengelola proyek-proyek teknik di tambang, termasuk perencanaan dan pengawasan operasional.

3. Supervisor Tambang

  • Gaji: Rp 25 juta - Rp 40 juta per bulan
  • Tugas: Mengawasi kegiatan operasional tambang dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.

4. Manajer

  • Gaji: Rp 40 juta - Rp 60 juta per bulan
  • Tugas: Bertanggung jawab atas manajemen umum di area tambang, termasuk perencanaan strategi dan pengambilan keputusan penting.

5. Direktur

  • Gaji: Rp 100 juta - Rp 150 juta per bulan
  • Tugas: Memimpin seluruh operasi perusahaan dan bertanggung jawab atas kinerja keseluruhan PT Freeport.

Selain gaji pokok, karyawan PT Freeport juga menikmati berbagai tunjangan seperti tunjangan lokasi, asuransi kesehatan, akomodasi, transportasi, dan bonus yang bisa mencapai beberapa kali lipat gaji pokok.

BACA JUGA:Mahasiswa dari 15 Jurusan Kuliah ini Saat Lulus Langsung Dilirik PT KAI, Segini Besaran Gajinya

BACA JUGA:Proyek KA Logistik Kelar Akhir Juli. Masuk PSN, Ditinjau Pj Gubernur Sumsel bersama Direktur PT KAI

Rincian Gaji Karyawan di PT KAI

Sementara itu, di PT KAI, gaji juga bervariasi tergantung pada posisi dan lama bekerja. Berikut adalah rincian gaji untuk beberapa posisi umum di perusahaan ini:

1. Masinis

  • Gaji: Rp 8 juta - Rp 12 juta per bulan
  • Tugas: Mengoperasikan kereta api dan memastikan perjalanan yang aman serta tepat waktu.

2. Kondektur

  • Gaji: Rp 6 juta - Rp 8 juta per bulan
  • Tugas: Mengawasi penumpang di dalam kereta api, termasuk pemeriksaan tiket dan memberikan layanan informasi.

3. Staf Administrasi

  • Gaji: Rp 4 juta - Rp 6 juta per bulan
  • Tugas: Menangani tugas-tugas administratif di kantor, seperti pengelolaan data dan dokumen.

4. Supervisor Operasional

  • Gaji: Rp 10 juta - Rp 15 juta per bulan
  • Tugas: Mengawasi operasional di stasiun atau di lapangan, memastikan semua berjalan lancar sesuai prosedur.

5. Manajer

  • Gaji: Rp 20 juta - Rp 30 juta per bulan
  • Tugas: Mengelola departemen atau area tertentu dalam perusahaan, termasuk perencanaan dan pengawasan operasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan