Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti dari 110 Perkara, Kasus Ini Masih yang Terbanyak

MUSNAHKAN : Kejari Muba bersama perwakilan Polres Muba dan Pemkab Muba, melakukan pemusnahan barang bukti dari 110 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. -FOTO: YUDI/SUMEKS-

Giovani menekankan pentingnya kontinuitas dalam pemusnahan barang bukti, khususnya terkait kasus narkotika.  

"Harapannya, pemusnahan ini bisa mencegah peredaran narkoba dan meningkatkan pengawasan agar lebih baik. Kami berkomitmen untuk melakukan pemusnahan ini secara rutin," ujarnya.

Giovani juga menekankan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka.  Kegiatan ini, biasanya dilakukan dua kali dalam setahun.

“Namun saya ubah menjadi setiap empat bulan sekali, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan agar penanganan barang bukti lebih tertib," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan