https://sumateraekspres.bacakoran.co/

56 Senpira Ilegal Dimusnahkan, Ini Penegasan Danrem 044/Gapo

MUSNAH: Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir SSos MM melakukan pemusnahan senpira ilegal tersebut berlangsung di Lapangan Makorem 044/Gapo Jl Jenderal Sudirman Km 4 Kota Palembang.-FOTO : IST-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 56 pucuk senjata laras panjang maupun pendek berbagai jenis, baik standar maupun rakitan berhasil diamankan, Kamis 8 Agustus 2024 dimusnahkan Korem 044/Gapo.

Pemusnahan senpira ilegal tersebut berlangsung di Lapangan Makorem 044/Gapo Jl Jenderal Sudirman Km 4 Kota Palembang.

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir SSos MM mengatakan, pemusnahan senjata api ilegal tersebut dilakukan dengan cara dipotong oleh Denpal 02 Palembang.

"Pemusnahan ini merupakan upaya Korem 044/Gapo agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

BACA JUGA:Peringati HUT Korem ke -43, Korem 044/Gapo Kunjungi Panti Asuhan

BACA JUGA:Shooting Open Championship 2024: 230 Petembak Bersaing di Palembang, Meriahkan HUT Korem 044/Gapo ke-43

Dijelaskannya, penyerahan senjata api milik warga kepada Korem 044/Gapo, berkat pembinaan teritorial yang dilakukan secara humanis di masyarakat.

“Sebagian besar kita mendapatkan senjata api ini, merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat. Berkat himbauan-himbauan yang disampaikan Babinsa, juga aparat intelijen jajaran Korem 044/Gapo,” tuturnya.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama dalam menyikapi pelaksanaan Pilkada secara serentak.

"Kita laksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat teritorial, menghimbau kepada masyarakat untuk menciptakan suasana aman,” kata Danrem.

BACA JUGA:Tiga Pejabat Korem 044/Gapo Disertijab, Ini Pesan Danrem 044/Gapo

BACA JUGA:Korem 044/Gapo dan Persit KCK Berbagi Takjil Buka Puasa

Selama ini, lanjutnya, senjata ilegal tersebut beredar di masyarakat Sumatera Selatan.

"Dan alhadulilah mulai dari Kodim Kota Palembang, Kodim OKI, Kodim Banyuasin, Kodim Muba, Kodim Lubuk Linggau, sekarang semuanya terkumpul sebanyak 56 pucuk,” lanjutnya.

Dikatakannya, senjata rakitan di wilayah Sumatera Selatan ini banyak masih dipegang oleh masyarakat, dengan alasan untuk berburu babi ataupun berburu binatang buas lain.

BACA JUGA:Jambret Hp Orang Tua Ajudan Danrem 044/Gapo, Begini Nasib Residivis Kambuhan Setelah Diringkus Intel Korem

BACA JUGA:Korem Gapo Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal

Itukah yang perlu kami lakukan yakni melakukan penariksan senjata api dari masyarakat,” jelasnya.

Danrem 044/Gapo menghimbau kepada masyarakat, apabila masih memegang senjata api baik rakitan maupun standar yang tidak memiliki izin, agar diserahkan kepada aparat, baik Babinsa setempat atau anggota intel.

“Silahkan kumpulkan, tanpa ada tekanan, kita sama-sama menginginkan untuk menjaga wilayah kondusif, aman dan tertib, sehingga pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan aman, tertib dan nyaman,” himbaunya.

Selama kegiatan menjelang pilkada ini, Korem 044/Gapo terus menggelar kegiatan teritorial bahkan juga operasi-operasi intelijen secara tertutup untuk mendeteksi adanya senjata-senjta yang masih beredar di masyarakat.

BACA JUGA:Ini Penegasan Kepala Staf Korem 044/Gapo pada Prajurit saat Apel 

BACA JUGA:Sambut HUT Korem, Ramai Ikut Donor Darah

Sementara itu, Komandan Kodim 0402/OKI Letkol Inf Yontri Bhakti menambahkan Kodim OKI berupaya mengeliminir penggunaan senjata api ilegal ini, dengan melakukan patroli bersama dengan Kepolisian.

“Dari hasil Patroli, Serda Agus Siswanto anggota Kodim OKI, mengamankan pelaku yang sudah membuat resah masyarakat selama ini, di daerah Desa Lubuk Kec. Payaraman, Tanjung Batu. Dan hasil mendalaman, daerah asal senjata api ini dari sungai ceper,” kata Dandim OKI.

“Saya perintahkan, anggota Intel untuk penggalangan, menghimbau masyarakat untuk sadar, menyimpan senjata itu tidak baik dan bisa disalahgunakan. Dan hasilnya, kami berhasil mendapatkan 21 pucuk,” lanjutnya.

Ia juga mengaku akan terus melaksanakan sosialisasi agar masyarakat yang masih memiliki untuk tidak takut menyerahkan kepada TNI.

“Jika menyerahkan, akan dibantu. Beda jika penangkapan atau diamankan, itu merupakan penyalahgunaan senpi, dan pasti akan dihukum," jelasnya seraya berharap masyarakat tidak perlu takut untuk menyerahkan senjata secara sukarela kepada aparat TNI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan