https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Akun Marketplace Dibajak, Dikirim Tagihan Rp26,6 Juta dari Penelpon Mengaku Pihak Aplikasi Pinjol

AKUN DIBAJAK: Feri Umar melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, melaporkan akun marketplace miliknya dibajak hingga dapat tagihan Rp26,6 juta-foto: adi/sumeks-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Feri Umar Evendi (34) warga Jl RA Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang, mengaku terkejut dapat tagihan tunggakan mencapai Rp26,6 juta.

Dia menyebut akun marketplace miliknya dibajak. Tidak pernah melakukan transaksi, apalagi pinjaman online (pinjol). Hal itu terungkap setelah dilaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia menceritakan, Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, mendapat telepon dari seseorang. Penelpon itu mengaku dari aplikasi pinjol yang meminta data dan alamat. Penelpon juga bilang mau kirimi kartu fisik pinjol tersebut.

Tidak berselang lama, korban mendapatkan notifikasi yang sama dan mengisi data via tautan. Setelah itu, dirinya juga mendapatkan notifikasi dari perangkat tidak dikenal yang berusaha login ke akun marketplace-nya tersebut.

BACA JUGA:Tidak Miliki Smarthone Tahunya Punya Nomor WA, Siti Rodiah Kaget Jadi Korban Sindikat Illegal Acces

BACA JUGA:50 Ribu Nomor WA Dijual ke Luar Negeri untuk Judi Online, Ulah Sindikat Illegal Acces Beli SIM Card Kosong

"Kemudian dapat notifikasi marketplace, bila saya melakukan transaksi dan proses pembayaran melalui pinjol senilai Rp 16,6 juta,” jelasnya, kepada awak media.

Akan tetapi, dia dibebankan untuk membayar tunggakan dengan total Rp26,6 juta. “Melihat notifikasi tersebut saya kaget,  karena tidak melakukan transaksi tersebut dan baru sadar telah ditipu oleh orang yang menelpon," terangnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan penipuan dari korban dan akan melimpahkan laporan tersebut ke Sat Reskrim.

"Kami sudah terima nomor telepon yang digunakan pelaku, untuk menelepon korban. Laporan ini akan kami teruskan ke penyidik Satreskrim untuk bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan