Polres Lahat Imbau Serahkan Senpira Sebelum Ditangkap dan Diproses Hukum

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Operasi senjata api (Senpi) tahun 2023 terus dilakukan. Saag ini aparat Satreskrim Polres Lahat telah menyita tiga senjata api rakitan (Senpira). Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidum Ipda Deny Aprianto SH menjelaskan, bahwa Operasi Senpi Musi berlangsung dari 23 Februari hingga 10 Maret. "Hingga saat ini telah diamankan tiga senpira. Dua senpira laras panjang atau locok dan satu senpira jenis revolver,"ujarnya, Selasa 7 Maret 2023. Lanjut dia, bahwa senpira laras panjang didapat dari serahan warga. Sementara untuk senpira laras pendek didapat dari tersangka Yupi (39).

BACA JUGA :INFO LOKER, BUMN Bank BTN Mencari Karyawan Baru, Ini Posisi dan Kualifikasinya BACA JUGA :Malam-Fajar Waktu Rawan
Hasil penangkapan anggota team Gakkum Ops Senpi Musi di rumahnya, Desa Muara Danau Kecamatan Tanjung Tebat Lahat, awal Maret lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan