Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi Leher Satpam Terjerat Kabel Optik Menjuntai di Tengah Jalan, Resmi Lapor Polisi
BUKTI LAPOR: Achmad Fiqkri didampingi tim kuasa hukumnya, menunjukkan bukti laporannya ke SPKT Polrestabes Palembang. FOTO: ADI/SUMEKS--
BACA JUGA:Percikan Api dari Kabel yang Terbakar, Asrama Santri Habis Terbakar
Setelah berobat ke rumah sakit, dan kondisi lukanya agak mendingan, korban dan keluarganya sempat mendatangi kantor dari operator kabel optik tersebut.
“Tapi tidak ada kejelasan ganti rugi akibat yang saya alami, sehingga terpaksa kami tempuh jalur hukum,” tuturnya.
Terkait adanya laporan korban, dibenarkan Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, Menurutnya setelah diterima piket SPKT, laporan korban akan dilimpahkan ke Satuan Reskrim. “Selanjutnya Satuan Reskrim yang akan menindaklanjuti laporan korban,” jelasnya. (afi/air)