https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Puluhan Perompak Kepung Kapal Bermuatan TBS Sawit, Kerugian Perusahaan Mencapai Rp11,2 Juta

AMANKAN: Tersangka W dan K, dua dari 30 perompak yang berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres OKI. FOTO: IST--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah Kabupaten OKI, tidak hanya terjadi di kebun masyarakat ataupun perkebunan milik perusahaan. Buah sawit yang diangkut melalui jalur perairan, juga dikepung puluhan perompak.

Dari sekitar 30 orang perampok itu, baru 2 yang berhasil diringkus Tim Macan Komering Satreskrim Polres OKI dan Satuan Polairud Polres OKI, Sabtu pagi, 3 Agustus 2024. Kedua tersangka perompak itu msing-masing berinisial  W dan K.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Tim Macan Komering dan Polairud Ungkap Kasus Perompakan TBS di OKI, Tangkap 2 Pelaku

BACA JUGA:Babinsa Tangan Kosong, Rebut Pistol Perompak

”Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing, di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji,” terang Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, melalui Plh Kasat Polairud Iptu Asmun Zain, Senin, 5 Agustus 2024.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa tojok, baju kaus bertuliskan satpam, serta sebilah sajam yang digunakan saat merompak.

“Modusnya, para pelaku menggunakan speedboat, merompak TBS sawit milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro,” katanya.

Kapal bermuatan TBS sawit itu sedang melintasi perairan Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 00.06 WIB.

“Kapal bermuatan 4,6 ton TBS, dari Kebun Hikmah Lima milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk,” ucapnya.

BACA JUGA:Hilang 3 Hari, Ternyata Tewas. Jasad Ditemukan di Areal Kebun Sawit

BACA JUGA:Proses Hukum 4 Tersangka Pelaku Pembakar Lahan Seluas 1,5 Hektare, Dari Kebun Karet Untuk Menjadi Kebun Sawit

Dengan berbagai senjata yang dibawa sekitar 30 pelaku, mereka merampas muatan TBS sawit itu hingga pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp11,2 juta.

"Kasus ini akan kami  ditangani serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (uni/air)

Tag
Share