Anak Sungai Benaki Dinormalisasi

LIMBAH: Abdul Manan menunjukkan diduga tercemar karena limbah disposal PT (TBBE) di desa Gunung Megang yang batang sawit miliknya mengalami kerusakan. -foto: GITE/sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kanupaten Muara Enim minta PT TBBE PT RMK untuk melakukan normalisasi anak Sungai Benaki yang berada di Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang. 

Hal tersebut merupakan tindak lanjut hasil tinjauan lapangan atas laporan warga terkait limbah disposal yang masuk ke kebun warga dan ke anak Sungai Benaki. 

Kepala DLH Kabupaten Muara Enim, Alfarizal melalui Kabid PP Kapasitas Lingkungan M Iskandar Z didampingi Kasi Gakkum Ana Novianti mengatakan bahwa tim DLH Muara Enim sudah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait limbah Disposal dari PT TBBE. 

"Hasilnya memang secara kasatmata kondisi disposal berada bersebelahan dengan kebun warga yang posisinya jauh lebih rendah, sehingga laporannya bahwa disposal itu ketika hujan masuk ke lahan warga yang ditanami sawit tersebut," ujarnya. 

Terutama saat musim penghujan di bulan April 2024 yang intensitasnya lumayan tinggi. Namun saat ke lokasi kebetulan kemarau, sehingga tidak terlihat alirannya tapi ada bekasnya yang sudah mengering.  "Kalau terkait penanggulangan ke pihak warga kami rekomendasikan untuk dibersihkan, namun juga disarankan kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah terkait penyelesaiannya," bebernya. 

BACA JUGA:DLH Tetap Angkut Sampah di TPS Liar

BACA JUGA:Sosialisasi DLH Palembang, Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Lalu, untuk anak Sungai Benaki yang juga tertimbun aliran dari disposal tersebut juga diminta untuk segera di normalisasi. "Dari pihak perusahaan ketika kami tanyakan mengaku sebemar ya sudah ada saluran di kaki disposal yang mengalir ke KPL (Kolam Penampungan Limbah) namun karena intensitas hujan tinggi maka ada yang masuk ke aliran sungai," ungkapnya. 

Menurutnya, dari pihak perusahaan menyanggupi untuk melakukan normalisasi anak sungai dalam waktu dua minggu dimana ada kewajiban melaporkan hasil kegiatan tersebut. "Ini kami sampaikan juga ke Kementrian LHK, namun kalaupun ada sangsi itu semua kewenangan pusat," pungkasnya. 

Diketahui, diduga tercemar karena limbah disposal PT  Truba Bara Banyu Enim (TBBE) di Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang, ratusan batang sawit milik warga rusak. Bahkan Sungai Benaki yang mengalir di sekitas lokasi juga nyaris tertimbun rata dengan tanah. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, kebun sawit milik Abdul Manan ini seluas kurang lebih 2 hektar tersebut diduga terendam limbah disposal yang telah mengering dan menyebabkan sekitar 200 batang sawit terdampak.

BACA JUGA:Jarak Sumur Bor Terlalu Dekat Picu Longsor, Ini Penjelasan DLH OKU Timur

BACA JUGA:Sepeda Motor Mogok di Perlintasan Rel, PHL DLH Palembang Temui Ajal Tersambar Kereta Api

Ketebalan lumpur yang mengering diprediksi paling dalam 15 centimeter, beserta bongkahan batu bara yang ikut terbawa ke areal perkebunan, mempengaruhi pertumbuhan  pohon sawit yang sudah produktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan