GCG Kuat, Waskita Karya Libatkan PPATK dan BPKP untuk Cegah Korupsi
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengadakan kegiatan dalam rangka penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk seluruh karyawan dengan menggandeng PPATK dan BPKP. -Foto: Dok. PT Waskita Karya-
Selain SMAP, sosialisasi ini juga mencakup pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemahaman mengenai risiko dan dampak TPPU diharapkan dapat membantu pegawai dan perusahaan mencegah keterlibatan dalam TPPU.
BACA JUGA:TOK! Bappenas Pastikan Gaji Guru dan Nakes Naik Tahun Depan, Cek Rincian Terbarunya!
BACA JUGA:Kemenag dan BAZNAS Bentuk Task Force untuk Optimalkan Pengumpulan Zakat
Pada acara ini, Waskita Karya juga mengundang Direktur Investigasi I BPKP, Evenri Sihombing, untuk memberikan pemahaman tentang konflik kepentingan.
Ini penting untuk menjaga objektivitas dan integritas dalam setiap kegiatan bisnis perusahaan.
Materi lain yang disampaikan adalah overview dan implementasi SMAP di perusahaan, program pengendalian gratifikasi, serta saluran pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System oleh Auditor Internal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Manajemen Perseroan berharap seluruh pegawai dapat bersinergi dan berkomitmen mendukung GCG dengan kebijakan integritas, audit berkala, dan budaya etika yang kuat.
"Kami yakin dengan kerjasama dan komitmen, kita dapat mewujudkan Waskita Karya yang lebih baik dan prudent," tutup Ermy.