Tergiur Upah Rp25 Juta, 2 Kurir Sabu di Palembang Dibidik Hukuman Mati, Nah Loh!

Terjerat dalam jaringan narkoba dengan janji upah Rp25 juta, dua kurir di Palembang kini terancam hukuman mati. Foto: tommy/sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Heri Amalindo – Popo Ali Raih Dukungan PKB untuk Pilkada Sumatera Selatan 2024

BACA JUGA:Kevin Lilliana Dorong Generasi Muda Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

“Saya dulu pernah ditawarin tapi saya enggak mau, pas ditawarin lagi kemarin terpaksa saya terima karena saya butuh uang untuk biaya berobat orang tua saya yang sakit diabetes,” ungkapnya.

Sebanyak 13 kilogram sabu masih disimpannya di rumah karena belum sempat dikirimkan.

“Sisanya ada 13 kilogram sabu, belum dikirimkan,” tukasnya.

Saat penangkapan, kata Toni, semula Suyatno yang lebih dulu diamankan petugas karena dirinya masih di luar rumah.

“Saya ditangkap pas pulang ke rumah habis beli lauk untuk sahur orang rumah,” ucapnya.

Toni menyebut, dari pengiriman sabu tersebut ia dijanjikan menerima Rp 25 juta dari bosnya yang masih dalam pengejaran polisi. Namun belum diterima upah tersebut, ia keburu ditangkap polisi.

“Belum saya terima (upah) yang Rp 25 juta itu karena belum habis paketnya saya kirim. Sisa yang 13 kilogram sudah disita sama polisi pas saya ditangkap,” tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan