https://sumateraekspres.bacakoran.co/

CPNS Dulu, PPPK Menyusul, Seleksi Ditarget Mulai Agustus 2024 Ini

Abdullah Azwar Anas-foto: ist-

Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Syarat lain, peserta hanya bisa melamar hanya pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS saja atau PPPK saja, pada tahun anggaran yang sama.  "Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan masih dalam tahap verifikasi dan validasi rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB, Mohammad Avverouce.

"Kami tidak ingin terburu-buru, oleh karena itu kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisasi kelalaian dan kesalahan," kata dia. Hingga awal Juli, jumlah yang diusulkan kementerian dan lembaga itu belum sampai 200.000 formasi. "Tentu pemerintah berusaha mempercepat proses itu agar waktu pendaftaran lanjutan segera dilaksanakan," tandasnya.

BACA JUGA:RESMI! KemenPAN RB Terbitkan Aturan Pengadaan ASN 2024, Berikut Skenario Jadwal Seleksi CPNS dan Tahapannya

BACA JUGA:Mulai Besok! Sosialisasi Pengadaan PNS, Catat Jumlah Soal SKD dan Ambang Batas Tes CPNS Bagi SMA dan Sarjana

Avverouce mengatakan, Menteri PANRB saat ini telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 dan telah menyerahkannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen di pusat dan daerah. Jumlah persetujuan prinsip formasi tersebut sekitar 1,2 juta formasi.

Namun angka tersebut masih mungkin berubah, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. "Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan," tukasnya. 

 

Tag
Share