Kapolres Mura Ungkap Kasus Pencurian Handphone Mahasiswa KKN, Pelaku Terungkap, Pihak Kampus Apresiasi
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi merilis informasi resmi ungkap kasus, pencurian handphone mahasiswa KKN Universitas Bina Insan (Univ BI) di Desa Muara Nilau, Kabupaten Mura.--
BACA JUGA:Bobol Warung Tetangga, Pasutri di Banyuasin Ini Gasak Rokok, Voucher, dan Uang Tunai
BACA JUGA:Bikin Bangga, Ini Torehan Prestasi Merah Putih di Olimpiade, Ada Pasangan Emas Olimpiade
“Kami meminta mahasiswa yang menjadi korban di Desa Taba Tengah untuk segera membuat laporan polisi. Kami serius dalam menindak pelanggar hukum di wilayah Mura,” tegasnya.
Di sisi lain, Jingga mengklaim hanya terlibat dalam pencurian di Desa Muara Nilau dan tidak mengetahui tentang insiden di Desa Taba Tengah. "Lokasi Kantor Desa Muara Nilau dekat rumah saya.
Saya menyesal dan minta maaf. Saya tidak tahu tentang Taba Tengah," ujarnya.
Wakil Rektor Univ BI Lubuklinggau, M. Akbar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Mura atas penanganan kasus ini yang cepat.
"Kami sangat menghargai kerja keras Polres Mura dalam menyelesaikan masalah ini dalam waktu singkat," tutupnya.