https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pecatan Polisi Jadi Kurir Sabu, PTDH Perkara Narkoba dengan Pangkat Terakhir Briptu

SABU: Tersangka Yogie Pratama, kurir sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres OKU. Yogie pecatan polisi dengan pangkat terakhir Briptu, PTDH perkara narkoba, Desember 2021 lalu. FOTO: POLRES OKU--

BACA JUGA:Kurir Sabu Asal Musi Rawas Ditangkap di Banyuasin

BACA JUGA:Terdakwa Kurir Sabu Mengaku Menyesal, Ini Sumpahnya di Hadapan Majelis Hakim

UB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat primer Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami. Alhamdulillah, dengan adanya informasi tersebut, kami dapat mengungkap kasus ini," ucap Zanzibar. (bis/yud/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan