Tetapkan 3 Bangunan Sejarah Jadi Cagar Budaya, Untuk Tingkat Kota

CAGAR BUDAYA : Gedung Ledeng Kantor Wali Kota Palembang menjadi salah satu cagar budaya yang ditetapkan oleh Pemkot Palembang, FOTO: IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga bangunan bersejarah di Palembang masuk dalam cagar budaya peringkat kota. Salah satunya bangunan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang di Jl Telaga, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

Penetapan Kantor Kejari Kota Palembang sebagai cagar budaya tingkat kota dilakukan Pj Wali Kota Palembang, A Damenta yang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 479/DISBUD/2023 tentang Penetapan Tiga Objek sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota.

BACA JUGA:Tiga Cagar Budaya Ini Direkomendasikan TACB Kota Palembang

BACA JUGA:Lima Situs Diajukan Jadi Cagar Budaya 

A Damenta mengatakan ia berkomitmen terus melestarikan dan menjaga warisan budaya yang ada. Dalam kegiatan ini ada tiga bangunan yang dijadikan cagar budaya peringkat kota, yakni Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Gedung Ledeng Kantor Wali Kota Palembang sekarang, dan Prasasti Boom Baru.

"Ketiganya merupakan cagar budaya tingkat kota yang tetap dilestarikan dan masih dipergunakan dengan baik. Seperti Kantor Ledang Wali Kota Palembang saat ini," tegasnya. 

Hal serupa Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang di Jl Telaga merupakan bangunan lama yang berdiri sejak kolonial penjajahan Belanda. Sedangkan Prasasti Boom Baru merupakan salah satu koleksi berharga dari Museum Negeri Provinsi Sumsel

"Ini juga diakui sebagai benda cagar budaya peringkat kota. Prasasti ini memiliki nilai sejarah yang penting dan merupakan salah satu saksi bisu perjalanan panjang Kota Palembang," jelasnya. 

Dengan penetapan ini, generasi mendatang dagapat terus mengenang dan memahami sejarah serta nilai-nilai budaya yang ada.

"Diharapkan pula mendorong upaya pelestarian dan pengembangan objek-objek bersejarah lainnya di Palembang, sehingga kota ini dapat terus menjadi kota yang kaya warisan budaya dan sejarah," harapnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Johny William Pardede, menjelaskan bangunan tersebut memiliki nilai sejarah tinggi dalam perjalanan Kota Palembang.

“Kita siap menjaga dan melestarikannya untuk kemajuan kebudayaan di Kota Palembang,” katanya.

BACA JUGA:Sah, Makam SMB II  Jadi Cagar Budaya

BACA JUGA:Kaji Gedung Kesenian Jadi Cagar Budaya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan