https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah 3 Opsi Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 Nanti, Presiden Jokowi Bakal Umumkan 16 Agustus

Inilah 3 Opsi Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 Nanti, Presiden Jokowi Bakal Umumkan 16 Agustus-Foto: Dokumentasi sumateraekspres.id-

Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

Dengan rencana penyesuaian ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK secara bertahap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan