Siapkan Posko Gakkumdu
Kristiya Lutfiasandhi-foto: dian/sumeks-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kendati pemilihan kepala daerah (pilkada) masih cukup lama yakni pada 27 November 2024 mendatang, namun Kejari Prabumulih telah siaga dan menyiapkan posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di lingkungan kejaksaan.
Hal tersebut diungkap Kajari Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi didampingi Kasi Intel M Ridho dan Kasi Pidsus Safei. Dijelaskannya, berdasarkan instruksi pimpinan dan undang-undang, maka pihaknya telah membentuk posko Gakkumdu dan menyiapkan beberapa jaksa untuk menangani perkara-perkara berkaitan dengan pemilihan umum.
"Upaya tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap permasalahan yang akan muncul namun pihaknya berharap tidak terjadi permasalahan dalam pilkada pada 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Lebih lanjut, pria yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur itu menegaskan, seperti kita ketahui pada pilkada nanti ada dua yakni Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada 27 November, Ajak Penyelenggara Jaga Kebugaran. KPU Palembang Gelar Jalan Sehat
BACA JUGA:Golkar Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Pilkada Banyuasin, Siapa Kandidatnya?
Untuk itu, Kajari mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi, para ASN agar meningkatkan netralitasnya dan menjaga serta menjalin agar pilkada berjalan dengan baik dan lancar.
"Posko telah kami siapkan di kantor, telah terbukti mulai dari pileg dan pilpres kemarin menjadi tempat konsultasi, konsolidasi maupun ngobrol bareng guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan pilkada yang nantinya akan dihadapi," tukasnya.