Bentuk Satgas, Tutup Sumur Minyak Ilegal. 231 Ribu Warga Muba Bergantung Hidup dari Illegal Drilling
JUMPA PERS: Pj Gubernur didampingi Kapolda Sumsel, Sekda Muba dan dari Kejaksaan jumpa pers hasil rakor penanganan illegal drilling dan illegal refinery.-foto: ist-
Berikutnya, sub satgas penegakan hukum dan keempat sub satgas rehabilitasi. Seluruh sub itu akan punya tugas masing-masing dalam penanganan illegal drilling dan refinery. "Nanti akan bangun pos-pos, portal, CCTV, meningkatkan patroli dan razia. Jika nanti ada yang tertangkap tangan akan ditindaklanjuti secara yuridis," beber Kapolda.
Dari keseluruhan sub satgas itu akan ada skala prioritas berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan. Termasuk upaya reboisasi, reklamasi dan sebagainya untuk menghindari pencemaran lingkungan. Kemudian juga dampak kesehatan yang tak disadari dan psikologis masyarakat. "Kita akan tangani masalah ini dari hulu hingga hilir," ucap dia.
Satgas terdiri dari berbagai instansi dan butuh modal besar. Jumlah tim sekitar 50 orang yang berasal dari Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, SKK Migas, Pertamina dan lainnya. Untuk pengelolaan bahan-bahan berbahaya ini. Perlu penanganan khusus. "Kalau penegakan hukum nanti akan ada penertiban semua sumur minyak ilegal. Kita juga minta semuanya meninggalkan,” papar Kapolda.
Kemudian, lokasi sumur minyak akan dijaga sehingga pelaku tidak bisa masuk lagi. "Alat produksinya kita ambil, sebab salah satu modal terbesar usaha ini adalah alat produksi, rig-rignya dan tungku-tungkunya," jelas Rachmad.
BACA JUGA:Bagian Pentahelix, Kapolda Sumsel Ajak Mahasiwa-OKP Ikut Berperan Atasi Illegal Drilling
BACA JUGA:Ajak Mahasiswa Lakukan Bussiness Matching untuk Atasi Illegal Drilling, Ini Kata Kapolda Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan, ada sekitar 231 ribu warga Muba yang bergantung hidup dari aktivitas penambangan minyak ilegal. "Ini artinya hampir separuh warga Muba bergantung hidup atau mencari nafkah dari aktivitas illegal drilling," urainya.
Ia menambahkan, dari data yang masuk terdapat sebanyak 7.721 sumur minyak ilegal yang dikelola langsung oleh masyarakat di Kabupaten Muba. "Ini yang terdata saja, diperkirakan jumlahnya lebih dari ini," ungkap dia.
Melalui tim satgas yang terbentuk, diharapkan pencegahan illegal drilling dan illegal refinery dapat berjalan maksimal. Satgas tidak menyangkut penegakan hukum, tapi juga aspek penanganan sosial dan dampaknya. "Kita melakukan ini karena sudah lima warga tewas, lingkungan tercemar dan mengganggu aktivitas sungai dan pertanian. Kita harap tak ada lagi korban," tukasnya.
Koordinator Keselamatan Hilir Migas Kementerian ESDM Wijayanto menegaskan, pihaknya siap mendukung pembentukan tim Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Refinery di Sumsel. "Kami apresiasi inisiasi Pak Pj Gubernur bersama Pak Kapolda yang telah memfasilitasi pembentukan tim satgas ini," tukasnya.