Kades Ditahan Diduga Korupsi Hampir 100 Persen Kegiatan Dana Desa, Kejari Lahat Sebut untuk Karaokean dan Judi
Editor: Dandy
|
Rabu , 24 Jul 2024 - 18:59
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/e9e1c253e5e1d891380ba500eb45fc73.jpg)
DITAHAN: Kades Tanjung Raya, Marwansyah, digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan ke Lapas Kelas IIA Lahat, Rabu (24/7), setelah dia ditetapkan tersangka dugaan korupsi Dana Desa TA 2020. -FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS-