Antisipasi Banjir, Normalisasi Sungai Melalui Pengerukan dan Pembongkaran Bangunan Liar

Pj Walikota Palembang, Dr. Ucok A. Damenta,meninjau langsung salah satu sungai yang akan dilakukan pengerukan, seperti di titik sungai Seluang yang berada di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - Alang Lebar. Foto:K--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya mengatasi masalah banjir yang persisten, Pemerintah Kota Palembang terus menggalakkan program normalisasi sungai dengan melakukan pengerukan dan pembongkaran bangunan liar di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air utama yang lancar.

Pengerukan sungai telah dilaksanakan di beberapa titik strategis, seperti di Sungai Seluang yang terletak di Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Dr. Ucok A. Damenta, Plt. Walikota Palembang, menjelaskan bahwa normalisasi sungai ini bertujuan untuk membuka kembali aliran yang tersumbat agar tidak terjadi banjir.

"Kami telah melakukan pengerukan teknis selama hampir 2 bulan, dan akan segera menyelesaikan tahap ini sebelum memindahkan operasi ke titik lainnya. Hal ini sebagai langkah antisipasi menjelang musim hujan," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Bakal Muncul Poros Baru di Pilkada Banyuasin 2024?

BACA JUGA:Inilah 10 Jurusan Kuliah Paling Banyak Diterima jadi PNS, Dijamin Ga Nyesel Pilih Program Studi Tersebut

Pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas DAS juga menjadi prioritas. "Kami sudah berhasil membongkar sekitar 300 bangunan liar, dengan target tahun ini mencapai 400 bangunan," tambahnya.

Marlina Sylvia, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Irigasi Dinas PUPR Kota Palembang, menyoroti bahwa banyaknya bangunan tanpa izin yang mempersempit ruang aliran sungai menjadi penyebab utama banjir.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membangun secara sembarangan di atas aliran sungai untuk menjaga fungsi ekosistem air yang optimal," tegasnya.

Komitmen untuk menjaga kebersihan dan kelancaran aliran sungai tetap dijaga dengan ketat. "Tidak boleh ada lagi aliran sungai atau irigasi yang tersumbat, terutama di daerah pemukiman penduduk," paparnya.

BACA JUGA:Jalan Penghubung Prabumulih-Pali Terputus, Warga Tempuh Jembatan Kayu Sementara

BACA JUGA:BAIC Investasi Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Pasar Otomotif Indonesia

Dengan adanya upaya ini, diharapkan Palembang dapat lebih siap menghadapi tantangan banjir dan menjaga lingkungan hidup yang sehat serta berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan