Peran Kejaksaan, Kawal-Amankan Dana Desa, Kajari Muba Beri Pengarahan-Pembekalan Untuk Ratusan Kades
PEMBEKALAN: Kajari Muba Roy Riadi SH MH, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud dan Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi hadiri pembekalan ratusan kades Muba, kemarin.-foto: yudhi/sumeks-
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ikuti pengarahan dan pembekalan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riadi SH MH. Kegiatan itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (23/7).
Roy menekankan pentingnya peran jajaran Kejaksaan dalam pengawalan dan pengamanan dana desa (DD). Hal ini upaya kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa.
Menurutnya, tujuan utama dari pengawalan ini agar program pemerintah melalui penyaluran dana desa dapat tepat guna dan tepat sasaran, serta mencegah terjadinya potensi korupsi.
"Kami di sini punya kewenangan yang sangat luas. Kami tidak hanya berperan sebagai pengacara negara yang mendampingi bapak, ibu semua, tapi juga BUMN dan BUMD,"tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi, yang hadir dalam acara itu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kajari Muba dalam memberikan pembekalan dan pembinaan kepada para kades Muba.
BACA JUGA:Tilep Dana Desa Rp 400 Juta, Kades Meghanggin Tersangka Langsung Dijebloskan ke Penjara
BACA JUGA:Optimalkan Dana Desa untuk Pembangunan Desa
Apriyadi berharap, melalui kegiatan ini, tata kelola dana desa dapat dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Kajari atas inisiatif yang sangat baik ini," ucapnya.
Dia menambahkan, pengarahan dan pembekalan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan serta membantu para kepala desa. Utamanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola dana desa, yang bersumber dari APBN, APBD, dan Pendapatan Asli Desa.
"Pesan saya, ikuti dan simak apa yang disampaikan, karena ini akan meningkatkan pengetahuan kita," tandasnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muba, Richard Cahyadi AP MSi, menambahkan pembekalan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum.
Tapi juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana mengelola dana desa dengan efektif dan efisien. Dengan pengawalan dari kejaksaan, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik. "Demi terhindar dari masalah hukum yang bisa timbul akibat kesalahan dalam pengelolaan dana desa," tegasnya.