Inilah Langkah-Langkah Lapor Diri Bagi Peserta PPG Daljab di Universitas, Catat Alurnya!
Ilustrasi Alur dan Langkah-Langkap Lapor Diri Bagi Guru Tertentu atau PPG Daljab-Foto: Instagram PPG Kemendikbud-
8. Cetak Kartu Registrasi: Setelah data terisi, cetak kartu registrasi yang berisi NIM PPG dan surat pernyataan patuh etika universitas.
9. Tempelkan meterai dan tanda tangani, lalu scan dan unggah kembali.
10. Dapatkan Email dari Universitas: Kamu akan menerima email dari universitas dan harus membuat password.
Ingat baik-baik email dan password ini karena akan digunakan selama pelaksanaan PPG.
11. Cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Digital
BACA JUGA:PPG untuk Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum Dimulai Tahun Ini
BACA JUGA:Sertifikasi Guru Bakal Dipermudah, Lewat Transformasi PPG Dalam Jabatan
12. Presensi Kegiatan: Isi presensi kegiatan melalui laman https://uny.id/LAPORDIRI0124 menggunakan SSO email yang diperoleh saat registrasi NIM.
13. Login Ulang: Setelah verifikasi selesai, login kembali ke laman universitas dan cetak atau download KTM.
14. Cek Status Verifikasi: Periksa status verifikasi setiap 12 jam. Jika berkas ditolak, perbarui dokumen sesuai catatan verifikasi.
Bergabung di Grup WhatsApp (WAG)
Calon mahasiswa PPG dapat bergabung di grup WhatsApp sesuai dengan fakultas dan bidang studi masing-masing.
Itu dia langkah-langkah yang perlu dilakukan. Semoga prosesnya lancar dan kalian bisa segera bergabung di program PPG Daljab ini.
Jangan lupa, patuhi semua ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan. Selamat berjuang!