Miris! Diduga Korupsi Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, Kejari Tahan Mantan Inspektur Lahat

DITAHAN: Tersangka Yunisa Rahman dibawa menggunakan mobil tahanan untuk dititipkan penahanannya ke Lapas Kelas IIA Lahat, Senin (22/7). FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS--

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik. 

Namun malah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Toto menegaskan, Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk melakukan proses hukum yang adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Saat ini masih kami dalami, apakah ada tersangka lain yang terlibat," cetusnya. (gti/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan