Kapolda: Tragedi Kemanusiaan, Kemiskinan Tinggi, Masyarakat Butuh Solusi, Berulang Warga Tewas Meras Minyak

MINYAK ILEGAL; Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad WIbowo, berulangnya warga tewas saat memeras tumpahan minyak ilegal dan terjadi kebakaran, sudah menjadi tragedi kemanusiaan. Masyarakat rela melakukan kegiatan yang membayakan keselamatan jiwanya, untuk m-FOTO: HUMAS POLDA SUMSEL FOR SUMEKS-

Sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta menimbulkan kebakaran, Minggu dini hari, 21 Juli 2024. Mengakibatkan korban jiwa lagi dari masyarakat yang tengah memeras tumpahan minyak ilegal tersebut.


MELEDAK LAGI: Sumur minyak illegal di Dusun IV Parung, dekat rawa Sungai Dawas, Sungai Lilin kembali meledak dan terbakar. Seorang warga dikabarkan tewas, satu lagi pingsan keracunan. -foto: ist-

Dimana tim gabungan dari Ditpolairud Polda Sumsel, Satpolair Polres Muba, dan Polsek Sungai Lilin, berhasil mengevakuasi jenazah seorang pria korban dari kebakaran sumur minyak di areal rawa Sungai Dawas, Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.

Jenazah pria itu ditemukan di pinggir Sungai Dawas, Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang teridentifikasi bernama Liswandi (42). Pada tubuhnya berlumur minyak, tanpa luka bakar. Pakaian yang masih lengkap, kondisi tubuh membengkak. Jenazahnya sudah dievakuasi ke RSUD Sungai Lilin. Namun pihak keluarga menolak, jenazah korban untuk diautopsi.

Dari keterangan keponakannya, Alfin (19), dan kakak kandungnya, Nadi (45), korban Liswandi sebelumnya pamit kepada istrinya, untuk memeras minyak ke areal sumur yang tengah meluing tersebut. Kemudian terjadilah kebakaran, yang merenggut nyawa Liswandi.

BACA JUGA:Angsuran Rumah Belum Lunas, Jaminkan SHM Palsu, Oknum Polisi Menipu Rp390 Juta untuk Modal Ngebor Minyak

BACA JUGA:Bersihkan Sungai Dawas dari Tumpahan Minyak Ilegal, Bikin Kanal dan Kerahkan 2 Unit Oil Boom

Sebelumnya, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menyatakan   kebocoran tutup valve dan pipa minyak sumur tersebut diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. 

“Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” Listiyono, yang sebelumnya menjabat Kapolres OKU Selatan.

Sementara masyarakat beramai ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya. “Masyarakat mengabaikan imbauan keselamatan dari petugas,” sesalnya.

Lanjut dia, pascakejadian kebakaran 28 Juni 2024 lalu, telah dilakukan penutupan sumur oleh pihak Petro Muba. Dengan cara menutup menggunakan valve, dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.

Namun pada Minggu dini hari, 21 Juli 2024, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. “Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan imbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak disana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

BACA JUGA:Penambangan Minyak Liar Merusak Lingkungan, Melanggar Hukum, Masyarakat Harus Siap-Siap Beralih Pekerjaan Lain

BACA JUGA:Pertanyakan Peran Stakeholder Lain, Hari Bhayangkara Momen Rapatkan Barisan Tangani Penambangan Minyak Ilegal

“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” terangnya, didampingi Kapolsek Sungai Lilin AKP Moga Gumilang STrK SIK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan