Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti dari 27 Perkara Pidana: Narkotika, Senjata Tajam, dan Lainnya!
Kejaksaan Negeri Empat Lawang musnahkan barang bukti dari 27 perkara pidana untuk menjaga keamanan masyarakat. Foto: hendro/sumateraekspres.id--
"Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Aidil.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan yang terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya kejahatan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten demi terciptanya masyarakat yang lebih aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan.