Bakar Lahan, Terkepung Api, Meninggal, Warga Muratara Sesak Nafas, Punya Riwayat Asma
PENDINGINAN : Personel Manggala Agni melakukan pendinginan di bekas lahan yang terbakar di . Meski Desa Lorok, Indralaya Utara, Ogan Ilir.-foto: ist-
BACA JUGA:Dituntut 3 Tahun, Vonis 4 Tahun, Pembakar Lahan Pasrah
"Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan. Tak hanya berpotensi meluas, tapi juga membahayakan. Merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua," tukasnya.
Di Ogan Ilir, pemadaman hotspot di wilayah Desa Lorok terus dilakukan. Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat menyebut, pihaknya mengantisipasi karhutla yang terjadi dua hari belakangan ini terulang.
"Untuk pemadaman, sampai Rabu malam pukul 22.15 WIB, kami masih lakukan penyiraman," ungkapnya. Dari luas lahan sekitar 15 hektare, pihaknya kembali melakukan pemadaman sekitar 7 hektare. Di wilayah perbatasan Desa Lorok dan Bakung. Belum diketahui penyebab dan pemilik lahan yang terbakar.
Sedangkan untuk pemadaman mengandalkan sumber air dari kanal sekitar lahan. "Untuk hari ini (kemarin) belum ada lagi laporan karhutla. Tapi kami stand by," tuturnya, kemain.
Sementara, tim Manggala Agni Kamis pagi masih lakukan penyiraman di lahan bekas terbakar pada Desa Lorok. "Kami melakukan pendinginan lahan dengan memadamkan area di titik- titik yang masih berpotensi memunculkan api," ungkap Rahmat.
BACA JUGA:Satbinmas Polres OKI Keliling Kampung Atasi Karhutla, Beri Imbauan Stop Bakar Lahan
BACA JUGA:Selebgram yang Pilih Bakar Lahan Ketimbang Bayar Orang Penuhi Panggilan Penyidik
Apalagi, di lahan gambut itu, meskipun tidak lagi muncul api, namun kepulan asap masih muncul dari bawah bekas lahan yang terbakar.
Sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla, Polres Muara Enim sebar maklumat Kapolda tentang larangan bakar hutan dan lahan. "Kami gencar mengajak warga agar menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla," ujar Aipda Toni Apriadi, Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Dangku.
Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan bakar lahan. “Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga gangguan kesehatan serta perekonomian masyarakat dan daerah," bebernya.