Purnawirawan TNI Laporkan Developer Perumahan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Palembang

Purnawirawan TNI, Acep Arjaya, melaporkan developer perumahan ke Polda Sumsel atas dugaan penyerobotan tanah seluas 5.600 meter persegi. Foto: kemas/sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Mathias Christiansen Mundur

"Saya hanya menuntut keadilan karena upaya secara persuasif telah coba dilakukan sebelum akhirnya menempuh upaya hukum. Namun, tak kunjung mendapatkan respons dari pihak developer perumahan tersebut," akunya. 

Dikonfirmasi perihal kasus dugaan penyerobotan tanah ini Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Rsksowidjojo,SH,SIK mengakui saat ini kasus tersebut tengah dalam tahap pemeriksaan saksi pelapor dan mengumpulkan barang bukti.

"Masih sebagai klarifikasi dari pelapor dan pengumpulan barang bukti, masih berproses ya," sebut Anwar didampingi Kasubdit II Harda, AKBP Raphael BJ Lingga, kemarin (17/7).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan