Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Lahat, Fokus pada Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP foto bersama saat pengukuhan 309 kepala desa di Kabupaten Lahat, yang diadakan di Pendopoan rumah dinas Bupati Lahat.--

Di era digital, seluruh urusan administrasi pemerintahan desa akan dilaksanakan secara online. Sehingga Kepala Desa perlu mempersiapkan perangkat desa untuk mengoperasikan komputer dan internet.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efektif, dan efisien.

Para Camat juga diingatkan untuk terus melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa dan perangkat desa. Serta menangani permasalahan masyarakat dengan pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik.

Penilaian kinerja pemerintah desa akan dilakukan secara ketat, dan desa dengan kinerja rendah akan menghadapi pengurangan anggaran.

Dengan peraturan baru ini, diharapkan Kepala Desa dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa, selaras dengan tujuan pembangunan nasional.(Triawan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan