UHC Palembang 100 Persen

Pelayanan Dinkes Kota Palembang-Foto: Ist-

BACA JUGA:BPOM Ingatkan Masyarakat untuk Jaga Kesehatan Melalui Pangan yang Aman Konsumsi

"Angka ini meliputi semua kepesertaan baik dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Nasional maupun APBN hingga kepesertaan mandiri BP (Bukan Pekerja)," tambahnya. 

Dimana untuk Kota Palembang, rincian peserta berdasarkan sumber dananya yaitu PBI APBN sebanyak 741.532, PPU (pekerja penerima upah) 557.545, PBI APBD 249.293 peserta, PBPU 219.329, dan terakhir BP sebanyak 60.363. "Dilihat dari data ini, kepesertaan terbanyak di Kota Palembang berasal dari PBI APBN," pungkasnya. (tin/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan