OJK Cabut Izin Usaha PT Akur Dana Abadi dan PT Semangat Gotong Royong

OJK Cabut Izin Usaha PT Akur Dana Abadi dan PT Semangat Gotong Royong-Foto: OJK-

Dalam upaya melindungi konsumen, Jembatan Emas dan Dhanapala juga diwajibkan untuk melakukan likuidasi dan menyediakan narahubung untuk layanan pengaduan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan