OJK Cabut Izin Usaha PT Akur Dana Abadi dan PT Semangat Gotong Royong
Editor: Rian Sumeks
|
Sabtu , 13 Jul 2024 - 12:03
OJK Cabut Izin Usaha PT Akur Dana Abadi dan PT Semangat Gotong Royong-Foto: OJK-
Dalam upaya melindungi konsumen, Jembatan Emas dan Dhanapala juga diwajibkan untuk melakukan likuidasi dan menyediakan narahubung untuk layanan pengaduan masyarakat.