Wajibkan Menjual Produk Lokal, Perda Pembatasan Toko Modern

SIDAK: Tim Satpol PP Kabupaten Muba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko Indomaret dan Alfamart di Sekayu, Kamis (11/7).-foto: yudhi/sumeks-

Pemerintah Daerah juga mengajak masyarakat untuk lebih mendukung dan membeli produk-produk lokal agar UMKM di Kabupaten Muba dapat berkembang dan bersaing dengan toko modern. 

Dengan demikian, ekonomi lokal dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Seiring dengan upaya tersebut, diharapkan juga ada peningkatan kesadaran dari pihak toko waralaba untuk turut serta dalam memajukan produk lokal. 

Langkah ini tidak hanya akan membantu UMKM, tetapi juga dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap toko modern.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam rangka melindungi dan mendukung UMKM serta menjaga keseimbangan antara perkembangan toko modern dan usaha lokal. 

Dengan penegakan Perda yang konsisten dan kolaborasi antara pemerintah, toko waralaba, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Muba dapat menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan