Temukan Indikasi Korupsi, Penyelenggaraan Haji 2024
Editor: Mario
|
Rabu , 10 Jul 2024 - 21:52
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/1a3549ec878096d7c026e09a48b93434.jpg)
Luluk Nur Hamidah, Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI--
Menurutnya, keputusan Menteri Agama dalam pelaksanaan haji tahun 2024 bertentangan dengan UU dan tidak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat panja Komisi VIII DPR RI. (*)