OJK dan Pemda Sumsel Bentuk Sekber untuk Pengendalian Ekonomi dan Sosial, Seperti Apa?
OJK bersama Pemda Sumsel membentuk Sekber untuk pengendalian inflasi, percepatan akses daerah, dan penanggulangan aktivitas keuangan ilegal. Foto: dudun/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam upaya membangun kebersamaan dan mendukung berbagai program pembangunan, kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbagsel dan Bangka Belitung, Arifin Susanto, menjelaskan jika Provinsi Sumsel menunjukkan tanda-tanda perbaikan ekonomi dan penurunan tingkat kejahatan.
Berbagai inisiatif yang diluncurkan pemerintah dan masyarakat setempat telah membuahkan hasil positif, menjadikan Sumsel berhasil mengatasi tantangan ekonomi dan sosial.
Ini dia sampaikan dalam acara media gathering di Griya Persada hotel, Jogyakarta (9/7/2024) malam.
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disambut PJ Gubernur Elen Setiadi, dengan makan malam bersama.
Elen Setiadi menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Fauoni, yang kini bertugas di Sumatera Utara. Kehadiran Elen diharapkan mampu membawa angin segar bagi perekonomian dan stabilitas keuangan di Sumsel
BACA JUGA:Kinerja Penjualan Eceran Juni 2024 Menguat, IPR Tumbuh 4,4 Persen
BACA JUGA:OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara ITSK
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) dengan Penjabat Gubernur, yang bertujuan untuk mengatasi lima permasalahan penting di daerah. Berikut adalah rincian langkah-langkah yang diambil oleh Sekber.
Pertama pengendalian Inflasi Daerah: Dalam upaya menjaga kestabilan harga-harga kebutuhan pokok, Sekber bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kedua, sinergi Tim Percepatan Akses Daerah. Tim yang mengikat media dan rekan-rekannya bertugas mempercepat akses daerah ke berbagai layanan publik dan media.
BACA JUGA:KEREN! Gol Bersejarah Lamine Yamal Antar Spanyol ke Final Euro 2024
Penanggulangan Aktivitas Keuangan Ilegal. OJK telah membentuk Satgas yang bertugas mengatasi aktivitas keuangan ilegal, seperti pinjaman online dan judi online.
Satgas ini telah berhasil menutup 4.920 rekening yang terkait dengan judi online dan investasi ilegal senilai 153 triliun rupiah yang hilang.