https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 akan Digelar Oktober 2024, Ini Timelinenya!

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib-Foto: Kemenag-

Tim penilai akan dibentuk oleh Kemenag pusat, Kanwil Kemenag provinsi, dan Kemenag kabupaten/kota melalui Surat Keputusan Tim yang telah disiapkan.

"Proses ini akan berlangsung dari 16 hingga 31 Juli 2024, di mana pengusulan, seleksi, dan penetapan di level kabupaten/kota akan dilakukan. Kemenag kabupaten/kota akan mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih untuk 10 kategori masjid percontohan ke Kanwil provinsi," lanjutnya.

BACA JUGA:Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN UIP Sumbagsel Didukung Penuh Kejati

Tahap penilaian, seleksi, dan penetapan di tingkat provinsi akan dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil Kemenag pada 1 hingga 28 Agustus 2024.

Tim ini akan menilai setiap masjid yang diusulkan dari setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.

Penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 31 September 2024.

Nominasi dari 34 provinsi akan dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional untuk 11 kategori.

Pada periode 1 hingga 13 Oktober 2024, pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional akan dilakukan.

Video ini akan dipublikasikan untuk memperlihatkan keunggulan setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya.

Puncak acara akan digelar pada 14 hingga 16 Oktober 2024, di mana penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 akan berlangsung dalam acara Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 di Jakarta.

"Acara ini bukan sekadar kompetisi, melainkan upaya untuk mereplikasi dan menyebarkan nilai-nilai baik dari satu masjid ke masjid lainnya," tutup Adib.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan