Nasabah Makin Cemas
Keresahan para nasabah pemegang polis AJB Bumiputera 1912 di Sumsel makin menjadi. Setelah aksi damai 28 Februari lalu tak mendapatkan hasil, kini mereka mendengar tiga aset gedung perusahaan asuransi itu disita pengadilan atas gugatan PT Pusri yang memperjuangkan hak para pensiunan mereka.
Jika tiga gedung itu dilelang, maka hasilnya hanya untuk membayarkan klaim premi para pensiunan Pusri. “Ini yang buat kami makin pesimis. Kalau itu sudah dilelang, kami dapat apa. Semakin kecil peluang dana kami dibayarkan,” cetus seorang pemegang polis AJB Bumiputera, Ir, tadi malam.
Menurutnya, dia dan para pemegang polis lain sudah berjuang agar dana mereka kembali dalam beberapa tahun terakhir. Tapi tak juga menuai hasil. “Kalau tak ada lagi asetnya di sini, apalagi yang bisa dijual untuk bayar kami,” imbuhnya.
BACA JUGA : 10 Provinsi dengan Nasabah Pinjol Terbanyak, Cek Sumsel Nomor Berapa BACA JUGA : Syarat Menggunakan Sepeda Listrik, Ternyata Boleh Lewati TrotoarSebelumnya, Yadi, seorang nasabah AJB Bumiputera mengatakan, di Sumsel diperkirakan lebih dari 10 ribu pemegang polis yang menuntut dana mereka segera dibayarkan. “Untuk yang sudah dibayar, sangat sedikit, paling baru 10an,” bebernya.
Karena itu, mereka turun gelar aksi. Selain menyuarakan akan manajemen AJB Bumiputera segera membayarkan dana asuransi mereka. Juga menolak adanya Penurunan Nilai Manfaat (PNM) sebesar 50-75 persen.
Perjuangan yang mereka lakukan sebagai pemegang polis mulai gelar aksi di Kantor AJB Bumiputera Palembang hingga ke kantor pusatnya di Jakarta. Kemudian beberapa kali audiensi. “Manajemen di sini selalu melempar tanggung jawab dengan mengatakan kalau soal ini keputusan kantor pusat. Begitu ketemu manajemen di pusat, mereka bilang tengah mengalami kesulitan keuangan. Sampai kapan kami menunggu,” cetus nasabah lain, Selim.