Kuasa Hukum Pasien Tak Puas Mediasi

*RSMH Sebut Cy Makin membaik

PALEMBANG -  Kurang lebih sebulan berlalu, Cy (14,) pasien pascaoperasi usus buntu masih dirawat. Sementara somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum pasien dari LBH Bima Sakti  Palembang ditanggapi serius manajemen RSUP dr Mohammad Hoesin.

Pada 28 Februari lalu, telah digelar mediasi bersama. Dari LBH Bima Saksi dipimpin direkturnya, advokat Novel Suwa SH MM MSi. Sedang dari RSUP dr Mohammad Hoesin juga dipimpin Dirutnya, dr Siti Khalimah SpKJ MARS.

“Tapi kami tidak puas. Apalagi ada pernyataan dari salah seorang  direksi yang menyebut proses penyembutan klien kami lambat karena klien kami alami kurang gizi,” kata Novel. Untuk kliennya, sudah dua kali operasi.

“Tapi  belum menunjukkan kesembuhan yang signifikan. Saat ini masih menjalani perawatan di ruang khusus,” ucap dia. Bahkan informasi dari tim medis, rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan operasi plastik pada bekas operasi usus buntu tersebut.

Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) RSUP dr Mohammad Hoesin, dr Marta Hendry SpU Subsp.Ped MARS membenarkan telah dilakukan mediasi untuk masalah ini. "Dalam mediasi itu kami telah menjelaskan secara detail dengan bahasa medis. Karena jika menggunakan surat tertulis agar kurang pas bahasanya," jelasnya.

Termasuk tuduhan alat vital pasien yang bengkak, menurutnya itu tidak benar. "Kami jelaskan secara detail kondisi awal pasien sebelum operasi. Juga pascaoperasi,” imbuhnya. Terkait lamanya masa pemulihan Cy, dr Marta menyebut hal itu dipengaruhi beberapa faktor.

Diantaranya, sebelum dioperasi usus buntu pasien sudah pecah dan mengeluarkan nanah. Lalu, indeks massa tubuh pasien juga kurang dan dikategorikan anak dengan asupan nutrisi kurang. “Tapi saat ini kondisinya sudah jauh lebih baik dan luka akibat operasinya juga berangsur pulih,” imbuh dia. (kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan