Tes Urine Cegah Penyalahgunaan Narkotika

TES URINE: Kejari Lahat melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai, termasuk Kajari Negeri Lahat, Jumat (5/7).-foto: agustriawan/sumeks-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantornya, Kejari Lahat melaksanakan tes urine missal. Kegiatan diikuti seluruh pegawai, termasuk Kajari Negeri Lahat, Jumat (5/7). 

Total peserta mencapai 55 orang, yang semuanya turut serta dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Kegiatan ini kerjasama dengan RSUD Lahat untuk memastikan akurasi dan keabsahan hasil tes. Langkah ini sekaligus sebagai implementasi dari Surat Jampidum No: B-2530/E.4/Enz.2/06/2024 yang menekankan pentingnya pengawasan dan mitigasi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan institusi hukum," ujar Kejari Lahat Toto Roedianto melalui Kasi Intel Zitt Muttaqin, Jumat (5/7).

Sebagai bagian dari strategi preventif, Kejari Lahat juga meningkatkan fungsi pejabat pengawasan melekat dan/atau fungsional untuk memonitor dan menindak potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan kerja mereka.

BACA JUGA:Pengedar Narkotika Terbangun dari Tidurnya oleh Polisi

BACA JUGA:Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni: Yuk, Kenali Makna. Sejarah dan Tujuannya!

Hal ini juga dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya bersama untuk memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.

"Dengan dilaksanakannya tes urine ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efektivitas pelayanan hukum yang diemban oleh Kejari Lahat. Serta menginspirasi institusi lain untuk melakukan langkah serupa dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan kerja," tukasnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan