Mengupas Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam PPDB, Apa yang Harus Diketahui?

Kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam PPDB menentukan akses pendidikan yang merata bagi semua siswa di Indonesia. Foto: kemendikbudristek--
• Pemerintah daerah menyesuaikan peraturan daerah berdasarkan kebutuhan dan kondisi geografis setempat.
• Mereka menetapkan persentase zonasi dan mengatur jarak atau sebaran wilayah untuk PPDB di wilayah masing-masing.
Evaluasi dan Perubahan:
• Kebijakan PPDB dievaluasi dan diperbaiki sejak diberlakukan pada tahun 2017.
BACA JUGA:Pencarian Rega Siswati: Hilang Sejak Selasa, Terakhir Diketahui Menuju Lengkiti
BACA JUGA:7 Keterampilan Penting yang Wajib Diajarkan Orang Tua untuk Kesuksesan Anak di Masa Depan, Apa Saja?
• Isu yang muncul termasuk perlunya pemerataan kualitas dan jumlah sekolah di Indonesia, serta perbedaan penerapan kebijakan zonasi antara SMP/SMA dan SD. Semoga informasi ini membantu