https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bongkar 7 Bilik WC Plus Gudang, Menempati Fasilitas Umum Jalan

BONGKAR WC LIAR Petugas Sat Pol-PP Kota Palembang bersama unsur TNI/Polri dan OPD melakukan pembongkaran bangunan WC liar dan gudang di Pasar 16 Ilir, kemarin. Bangunan tersebut menempati jalan umum sehingga sangat menganggu.-foto: kris/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama unsur TNI/Polri dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) akhirnya mengambil langkah tegas menertibkan bangunan liar toilet/WC dan gudang di Pasar 16 Ilir yang tidak sesuai aturan, Senin sore (1/7). 

Bangunan WC itu ada 7 bilik yang berada di Jalan Pasar 16 Ilir, Lorong Babi/Ayam, Jl Pasar Baru, RT 14, RW 002, Jalan Tengkuruk Permai, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Palembang. Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Palembang, Budi Ritonga mengatakan bangunan yang ditertibkan ini sebelumnya sudah diberikan tenggat waktu satu minggu untuk dibongkar sendiri. 

"Sebelumnya pemilik (Hj Yeni) sudah audiensi dan dipanggil Pj Wali Kota Palembang, Jumat pekan lalu. Ia meminta waktu satu bulan, tapi Pemkot Palembang hanya memberikan waktu satu minggu," terangnya. Karena bangunan tersebut tidak sesuai estetika Kota Palembang dan harus dikembalikan peruntukannya menjadi fasilitas umum. 

"Lantaran waktu tenggat satu minggu atau 7 hari kerja sudah selesai, kita bantu membongkar bangunan ini dan semuanya tuntas hari ini," katanya. 

Dikatakan Budi, jika bangunan ini menggangu fasilitas umum jalan. Sebab posisinya menempel di depan toko dan jalan serta lahannya milik Pemkot Palembang. 

BACA JUGA:Penemuan Artefak Kuno dari Luar Bumi, Membongkar Misteri Sejarah

BACA JUGA:Wow! Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Online Raksasa Beromzet Triliunan Rupiah, 18 Orang Ditangkap

Dijelaskan, bangunan tanpa izin ini ada yang dijadikan gudang menempel di ruko dan mempersempit jalan. Berikut WC/toilet yang bangunannya berdiri tepat di jalan atau lorong. "Tindakan persuasif sudah kita lakukan dengan memberikan surat peringatan sebelumnya," tambahnya. Salah seorang pedagang yang berada di kawasan Lorong Babi/Ayam yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan bangunan tersebut terutama WC memang mengganggu. 

"Pemerintah memang harus membongkarnya karena itu jalan. Lantaran ada bangunan jadi sempit. Belum lagi ini kawasan pertokoan ada WC jadi bau dan tidak enak dipandang," ungkapnya. Dikatakan, bagi pemilik/pengelola ini memang bisnis yang menguntungkan sebab pengunjung yang datang ke pasar ketika mau ke WC/toilet bayar Rp2 ribu. "Setahu saya WC-nya berbayar Rp2 ribu, tapi karena keberadaannya tidak sesuai maka sangat menggangu," pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan