https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wow! Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Online Raksasa Beromzet Triliunan Rupiah, 18 Orang Ditangkap

Tim Satgas Pemberantasan Judi Online Mabes Polri berhasil membongkar praktik judi online yang beromzet lebih dari Rp 1 triliun beserta 18 orang tersangka. -Foto: Dok. Mabes Polri-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Perang terhadap segala macam bentuk perjudian online terus dilakukan jajaran Polri, mulai dari tingkatan atas hingga terbawah.

Terkini, seperti pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online oleh tim Satgas Pemberantasan Judi Online Mabes Polri yang beromzet lebih dari Rp 1 triliun.

Selain itu, Polisi juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Hal ini terungkap saat dilakukannnya press conference ungkap kasus ini oleh Bareskrim Mabes Polri dipimpin Kabareskrim, Komjen Pol Drs Wahyu Widada,M.Phil, Jum'at (21/6/2024). 

BACA JUGA:Bentuk Satgas Berantas Judi Online

BACA JUGA:Tiap Rabu, Periksa Hp Anggota Polda Sumsel, Panglima Warning Prajurit Tak Main Judi Online

"Ini terungkap setelah kami melakukan cyber patrol dan menemukan tiga situs permainan judi online dengan transaksi mencapai Rp1 triliun. Dan mengamankan sebanyak 18 orang tersangka," ungkap Komjen Pol Wahyu Widada yang juga selaku Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Mabes Polri dalam keterangan persnya di Jakarta, Jum'at (21/6/2024).

Tuga situs judi online yang berhasil diungkap itu masing-masing 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. 

Dikatakannya, jumlah perputaran uang di 3 situs judi daring itu mencapai Rp 1 triliun. 

"Diperkirakan perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai sekitar Rp 1.041.000.000.000," paparnya.

BACA JUGA:Kalah Judi Online Sampai Depresi, Para Pemain Banyak Top up DANA di Konter Hp

BACA JUGA: Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online, BP3MI Sumsel Ungkap Sebagian Sudah Diselamatkan

Menurut Wahyu, modus operandi yang dilakukan para pelaku ini hampir sama, ke delapan pelaku ini melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. 

Mereka ini  ikut serta membuat sistem pembayaran judi online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan