Skandal Pungutan Sekolah Memanas, Pemecatan Kepsek Jadi Ancaman Serius

Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak main-main dalam menanggapi skandal pungutan ilegal yang melibatkan kepala sekolah di daerah tersebut.

Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Banyuasin, dengan tegas mengumumkan bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam meminta uang kepada wali murid akan dihadapi dengan sanksi paling berat: pemecatan dari jabatan kepala sekolah.

"Sanksi pemecatan akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik meminta uang kepada wali murid. Hal ini sebagai efek jera yang jelas untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang," ujar Erwin Ibrahim pada hari Minggu (30/6).

Langkah tegas ini diperlukan untuk menegakkan integritas dan keadilan dalam pendidikan, serta melindungi wali murid, terutama yang kurang mampu, dari beban tambahan yang tidak semestinya.

Namun, proses pemberian sanksi tidak bisa dilakukan sembarangan. Erwin menegaskan bahwa semua tindakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku secara ketat.

BACA JUGA:Dugaan Pungli Rp 200 Ribu di SMPN 5 Talang Kelapa, DPRD Banyuasin Panggil Kadisdik

BACA JUGA:Penindakan Rutin Setiap Hari: Satlantas Polres Banyuasin Tilang Lebih dari 10 Kendaraan ODOL, Ini Kata Kasat!

"Sanksi yang diberikan harus sesuai dengan prosedur yang diatur, termasuk proses pemeriksaan yang objektif dan transparan," tambahnya.

Pada perkembangan terbaru, kepala sekolah di salah satu sekolah di Talang Kelapa telah dipanggil oleh dinas pendidikan setempat terkait dugaan pungutan liar. Kepala sekolah tersebut dikabarkan telah mengembalikan uang yang diduga dipungut secara tidak sah.

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin juga turut angkat bicara. Tismon, wakil ketua komisi 4, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Banyuasin untuk menjelaskan lebih lanjut terkait masalah ini.

"Ini tidak hanya soal penegakan hukum, tapi juga pertanyaan besar terkait dugaan pungutan yang tidak jelas tujuannya. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya," tegas Tismon.

BACA JUGA:DPP PDI Perjuangan Resmi Usung H Askolani Sebagai Calon Kepala Daerah Banyuasin

BACA JUGA:Tragedi di Banyuasin. Darto Meninggal Setelah Ditusuk DFO

Kejadian ini mencuat setelah adanya laporan mengenai pungutan sebesar Rp 200 ribu per siswa di SMP N 5 Talang Kelapa, yang disebutkan digunakan untuk memperbaiki jalan menuju sekolah tersebut.

Dalam upaya menghindari kasus serupa, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk mengawasi ketat setiap kegiatan di lingkungan sekolah demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan