https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PLN S2JB Siapkan Kompensasi Bagi Korban Blackout di Sumatera Selatan

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada para pelanggan yang terdampak oleh gangguan listrik skala besar atau blackout yang terjadi pada 4 Juni 2024--

Palembang, sumateraekspres.id - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) telah menegaskan komitmennya untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak dari insiden blackout besar pada 4 Juni 2024 lalu.

Data terbaru dari PLN mencatat bahwa lebih dari 2,1 juta dari total 4,3 juta pelanggan di Sumatera Selatan terdampak oleh gangguan tersebut.

Adhi Herlambang, General Manager PLN UID S2JB, mengungkapkan permintaan maafnya kepada para konsumen atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden ini.

Dia juga menyampaikan bahwa PLN telah menyiapkan kompensasi untuk pelanggan yang terkena dampak, meskipun besaran pastinya masih menunggu hasil investigasi dari PLN pusat terkait penyebab blackout tersebut.

"Kami telah melakukan perhitungan awal terkait besaran kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak. Kompensasi ini akan berupa pemotongan tagihan bulanan dengan persentase yang bervariasi, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2019.

BACA JUGA:14 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari PT PLN, Cek Prodi Favorit Kamu

BACA JUGA:Amankan Listrik Selama Idul Adha 1445 H, PLN Tetapkan Masa Siaga Tiga Hari Berturut

Pemberian kompensasi ini berlaku bagi pelanggan yang mengalami pemadaman minimal selama tujuh jam atau lebih," terang Adhi.

Selain pemotongan tagihan, PLN juga akan memberikan ganti rugi untuk peralatan elektronik yang mengalami kerusakan akibat gangguan listrik tersebut. Proses klaim dapat dilakukan langsung ke PLN atau melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Insiden blackout yang terjadi telah menimbulkan ketidaknyamanan yang signifikan bagi masyarakat Sumatera Selatan. Keterlibatan PLN dalam memberikan kompensasi dan ganti rugi diharapkan dapat mengurangi beban yang dirasakan oleh pelanggan terdampak.

Sementara itu, proses investigasi terus berlangsung untuk menentukan akar penyebab gangguan tersebut dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

BACA JUGA:INFO: PLN UP3 Palembang Umumkan Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini Selasa, 25 Juni 2024, Cek Wilayah Terdampak!

BACA JUGA:Dukung Pembangunan IKN Menuju Forest City, PLN Rampungkan 3 Infrastruktur Kelistrikan Tegangan Tinggi

PLN UID S2JB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat. Harapan mereka dengan pemberian kompensasi ini adalah agar hubungan antara PLN dan pelanggannya tetap terjaga baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan PLN secara keseluruhan.

Dr. H. RM Taufik Husni. SH. MH, Ketua YLKI Sumatera Selatan, menyambut baik langkah PLN dalam memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak. Dia juga mengajak masyarakat yang merasa terkena dampak untuk melaporkan kerusakan yang dialami agar dapat segera diproses dengan lengkap.

Taufik juga menegaskan pentingnya kesabaran dalam menunggu hasil investigasi PLN. "Kami berharap setelah proses investigasi selesai, hak-hak pelanggan yang terdampak dapat segera terpenuhi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan