https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ini Langkah-langkah Terbitkan Sertifikat Haji 2024 Melalui Aplikasi Nusuk

NUSUK: Jemaah yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji dapat menerbitkan sertifikat melalui aplikasi Nusuk. FOTO: eturbonews--

BACA JUGA:Indonesia Kembali Mendapat Kuota Haji 221.000 Jemaah pada Tahun 1446 H/2025 M, Ini Tahapan Lengkapnya

1. Pindai kode QR yang ada di Kartu Nusuk dengan kamera ponsel.

2. Setelah informasi mengenai jemaah muncul, pilih "Unduh Sertifikat Penyelesaian Haji".

3. Sertifikat penyelesaian haji telah tersimpan di ponsel jemaah. Jemaah dapat mencetak dan menyimpan sertifikat tersebut.

Sertifikat haji 2024 dapat menjadi kenang-kenangan yang indah dan berkesan bagi para jemaah setelah menyelesaikan perjalanan spiritual yang menjadi Rukun Islam ke-5 ini.(lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan