ARSSI Cabang Sumsel Soroti Standar Layanan KRIS, Ketua dan Pengurus Baru Periode 2024-2027 Dilantik

PELANTIKAN Ketua ARSSI pusat saat memasangkan pin kepada Ketua ARSSI Cabang Sumsel, diikuti seluruh pengurus ARSSI Cabang Sumsel di Auditorium RS RK Charitas Palembang, kemarin. FOTO: EVAN/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelantikan Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia  (ARSSI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2027 berlangsung di Auditorium Charitas Hospital Palembang, Senin (24/6). Langsung dilantik Ketua ARSSI pusat,  drg Iing Ichsan Hanafi MARS MH.

Sebagai ketua ARSSI cabang Sumsel yang baru, dr Reny Puspita MARS MH. Menurutnya, ARSSI Cabang Wilayah Sumsel selalu bersinergi dengan ARSSI pusat dan PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) agar bagaimana bisa memberikan dorongan dan dukungan kepada seluruh rumah sakit swasta yang ada di Indonesia, khusus di Sumsel.

BACA JUGA:Mengintip Usaha Ormas Terkaya di Dunia, Dari Rumah Sakit hingga Air Mineral

BACA JUGA:Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas Indonesia Pendaftaran Sampai Dengan : 31 Mei 2024

Sinergi ini dalam upaya meningkatkan mutu layanan, menghadapi tantangan  serta isu- isu starategis yang muncul  “Asosiasi memberikan dukungan dan dorongan untuk menjaga eksistensi dan agar rumah sakit swasta Indonesia dapat bersaing dan menghadapi tantangan dalam bidang kesehatan,“ ucap dr Reny.

ARSSI saat ini menyoroti rencana penerapan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS  Kesehatan yang akan diterapkan pada 2025 mendatang. "Fokus kita bersama ARSSI pusat, akan melaksanakan implementasitasi layanan standar KRIS," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menunggu aturan-aturan pasti terkait Standar KRIS BPJS. "Saat ini kita masi menunggu aturan pasti terkait standar, dan aruran bagi peserta juga," terangnya

Ketua ARSSI pusat, drg Iing Ichsan Hanafi MARS MH mengatakan, jumlah rumah sakit swasta hampir 65 persen dari sekitar 2.100 rumah sakit di Indonesia.

Karena mayoritas, maka rumah sakit swasta harus mampu berkontribusi untuk meningkatkan layanan  kesehatan. 

“Tentunya akan ada aturan-aturan tuntunannya. Nah, ini yang harus kita kawal sehingga aturan-aturan itu terimplementasi dengan baik. Tidak hanya di rumah sakit tentunya, tapi juga pada faskes tingkat pertama dan lainnya,” kata dia.

ARSSI menilai, program BPJS sudah berjalan baik ini. “Tentunya akan kita kawal supaya lebih baik lagi,” tambah drg Iing Ichsan.

Terkait penerapan KRIS, problem yang kemungkinan akan muncul di rumah sakit swasta terkait tarif kelas para pasien.

“Kami juga tentunya juga fokus bagaimana rumah sakit  bisa terus berkembang. Kita tidai ingin ada yang terpuruk dan justru tidak mampu berkembang.

Dengan mampu berkembang, maka mutu layanan rumah sakit yang akan diberikan kepada pasien tentu bisa lebih baik lagi,”katanya 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan