Viral di Medsos: Kapolsek di Banyuasin Kehilangan Jabatan Pasca Curhatan Pilu Istri Sah, Ini Isi Curhatnya!
Kapolsek di Banyuasin dicopot dari jabatannya setelah curhatan pilu sang istri viral di media sosial, memicu pemeriksaan intensif dari pihak berwenang. Foto: fb--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID- Viral di media sosial curhatan seorang perempuan inisial E yang mengaku sebagai istri Iptu J yang saat ini menjabat Kapolsek di lingkup Polres Banyuasin, Jumat 21 Juni 2024 lalu.
Dalam curhatan di media sosial itu, E menandai Polda Sumatera Selatan, Paminal Bid Propam Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polsek terkait dan salah satu perguruan tinggi di Sumsel.
Ini isi curhatan E di media sosial Facebook "Bismillahirrahmanirrahim. Jumat penuh berkah" selamat pagi salam sejahtera bagi kita semua mohon izin bapak Jendral Kapolri listyo sigit, bapak Kapolda Sumatera Selatan, dan ibu Ketua Bhayangkari Sumatera Selatan bpk Kapolres Banyuasin yang saya hormati dan saya banggakan, mohon memperkenalkan diri saya bernama ibu e***** Istri SAH dari bapak IPTU J**************** SH yang saat ini beliau menjabat sebagai KAPOLSEK ***************.
BACA JUGA:Memalukan! Oknum Dewan Muba ' Wikwik' Sekamar Gadis Cantik, Ini Kehebohannya...
BACA JUGA:3 Tempat Wisata Air Terbaik di Prabumulih untuk Liburan Keluarga, Oke Banget Nih Buat Dikunjungi!
Disini saya sedikit bercerita masalah rumah tangga saya yg hampir 7 tahun lamanya, saya tidak memiliki kekuatan apapun bapak, saya hanya ibu rumah tangga yg memiliki 3 orang anak, saya disini ingin mengutarakan isi hati saya,dan mempertahankan harga diri serta hak saya yg selama 7 tahun ini sy tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada, izin saya bertanya kepada bapak jendral yang terhormat.
1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH
2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lama nya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin
3.Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat sekarang di rubah menjadi status menikah tidak tercatat. Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah, KPI SAYA LENGKAP
BACA JUGA:Infeksi Virus yang Sering Menyerang Anak dan Balita: Ini Gejala dan Cara Mengatasinya!
BACA JUGA:Pedangdut Happy Asmara-Gilga Sahid Menikah Secara Privat
Sebetulnya saya tidak ada niat untuk membuka AIB ini tapi dr dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini saya tunggu, dulu sy telah memaafkan suami saya pernah berselingkuh dengan anggota polwan pada saat suami sy menjabat sebagai driver DIR INTEl POLDA sumsel, padahal polwan tersebut telah memiliki suami dan memiliki 2 anak saya tetap diam dan sy maafkan walau hati saya berat menerima nya, perselingkuhan bukan hanya 1 kali bahkan sekarang suami saya malah memiliki istri siri dan memiliki seorang anak perempuan, padahal istri sirih ini seorang pegawai I************ berinisial F.
Jika kita bicara dari hati sesama wanita sya yakin dia pun tidak akan rela suami di rebut wanita lain. Padahal pelakor ini seorag pegawai, masih status single bersekolah tinggi, padahal dia tau kl suami sy ada istri dan anak, dulu pernah sy sempat larang menghubungi keluarga pelakor dan orang tua ny untuk menghentikan semua ini tp ternyata gagal, berjalan nya waktu sya di temukan dgn pelakor dan suami sy di hotel ***************, bahwa mereka minta saya harus menggugat menceraikan suami sya, tp tetap sya pertahankan pernikahan ini sampai detik ini, karena apa sy tidak mau sia sia karena sy tau suami sy mau menikah bersama pelakor tsb, sungguh teka kamu pelakor, merusak rumah tangga saya, mengambil segala hak hak kami, dimata HATI Mu, apakah hati kamu sudah tidak ada padahal kt sama sama wanita.
BACA JUGA:Awas, Kebakaran Lahan Dekat Tol Palindra Membuka Musim Karhutla di OI, Ini Tindakan.BPBD!