https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rawat Jalan Eksekutif untuk Pasien BPJS

LAUNCHING : Prosesi soft launching pelayanan Rawat Jalan Eksekutif bagi pasien BPJS Non PBI di Graha Eksekutif RSMH. -FOTO: EVAN ZUMARLI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Graha Eksekutif Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) memberikan pelayanan Rawat Jalan Eksekutif bagi pasien BPJS Non PBI per 1 Juli 2024,  yang semula hanya melayani pasien asuransi swasta dan pasien umum. 

Soft launching berlangsung di Graha Spesialis lantai 8 oleh Direktur Perencanaan dan Keuangan RSMH Palembang, Ekwanto SE Ak MM.

BACA JUGA:RSMH Pastikan Layanan Pasien Tetap Optimal dengan Enam Genset

BACA JUGA:Iuran BPJS Belum Berubah, KRIS Jadi Standar Rawat Inap Semua RS

Dia menjelaskan hadirnya layanan ini sesuai dengan Permenkes No 11/2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di Rumah Sakit.

Diharapkan ini mendukung optimalisasi layanan dan peningkatan kualitas kesehatan dari masyarakat khususnya peserta JKN. 

Hanya saja, lanjut dia, ada syarat yang harus dilakukan pasien BPJS Kesehatan jika ingin rawat jalan di Graha Eksekutif RSMH.

"RSMH kini sedang sosialisasi layanan rawat jalan eksekutif bagi pasien BPJS Non PBI," terangnya.

Syarat peserta BPJS Kesehatan yang bisa mengikuti rawat jalan, yakni pasien peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2, membayar biaya Rp400 ribu maksimal untuk sekali pengobatan, membawa surat rujukan.

"Kita memberikan layanan pendaftaran yang nyaman hingga pukul 21.00 WIB," tambah Kepala Instalasi Graha Eksekutif, Dr dr Dian Puspitasasr SpAK MKes.

Ia mengatakan setiap hari ada sekitar 300 pasien yang dilayani di Graha Eksekutif RSMH dengan SDM 141 orang. Diharapkan ini dapat mendukung optimalisasi layanan dan peningkatan kualitas kesehatan dari masyarakat, khususnya bagi peserta JKN. 

Kendati ada tambahan pembayaran uang  Rp400 ribu, pasien BPJS Kesehatan akan mendapat semua pelayanan di Graha Eksekutif.

Seperti bila butuh CT Scan, MRI. "Jadi kalau misalnya total biaya rawat jalannya sampai Rp5 juta sekali pengobatan, pasien cukup bayar tambahan Rp400 ribu, itu saja," kata Dian. 

Soal rawat inap, jika pasien butuh rawat inap, Graha Eksekutif menyediakan kamar untuk BPJS Kelas 1. Saat ini kamarnya tersedia, pasien bisa memanfaatkannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan