Bandara dan Layanan Imigrasi Gangguan Gegara Sistem PDN Kementerian Kominfo Down, Benarkah Diretas Hacker?

Pelayanan imigrasi terkendala disebabkan oleh gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo.-Foto: X Ditjen Imigrasi-

BACA JUGA:Soal Data DPT Diretas dan Dijual Hacker, Menteri Kominfo Tugaskan Sosok Ini Lakukan Penelusuran

BACA JUGA:Bakal Adopsi Internet Desa, Studi Tiru Diskominfo Bengkulu Kunjungi Diskominfo Sumsel

Saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama oleh berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah adalah Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud.

Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui Pusat Data Nasional Sementara ini, diharapkan proses migrasi pusat data dari berbagai instansi pemerintah dapat berjalan secara bertahap.

Pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang, Jawa Barat, tengah berlangsung dan diharapkan dapat selesai tahun ini.

BACA JUGA:WADUH, Hacker Jimbo Bobol KPU, 204 Juta Data Pemilih Bocor. Dijual Rp 1,2 Miliar. Ini Reaksi KPU!

BACA JUGA:Smarthone Kamu Dihack, Kenali 6 Tanda Hacker Sedang Menyusup di HP Kamu, Cek Gais!

Pemerintah juga merencanakan pembangunan Pusat Data Nasional tambahan di Batam dan Ibu Kota Nusantara.

Benarkah Gegara Hacker?


Ilustrasi hacker-Foto: Freepik-

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Pratama, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC), mengungkapkan bahwa gangguan total yang terjadi pada server PDN kemungkinan besar disebabkan oleh serangan hacker.

"Beberapa faktor yang dapat menyebabkan gangguan total seperti ini antara lain gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguan koneksi internet, serta serangan siber seperti DDoS atau ransomware," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika memang gangguan tersebut disebabkan oleh serangan siber, maka polanya mirip dengan insiden yang pernah menimpa Bank Syariah Indonesia.

BACA JUGA:Cek Jadwalnya, Kominfo Buka Pendaftaran Digital Talent Scholarship 2024, Yuk Tingkatkan Skill Digitalmu!

BACA JUGA:HALO, Kemenkominfo Ajak Tenaga Berpengalaman untuk Program UMKM Level Up, Cek Kualifikasi dan Tugasnya!

"Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan bahwa masalah pada PDN disebabkan oleh serangan siber dengan metode ransomware," tambah Pratama.

Pratama memperingatkan bahwa jika gangguan ini memang akibat serangan siber, risikonya akan semakin besar karena selain mengganggu layanan, hal ini juga berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi.

"Jika masalah yang dihadapi PDN merupakan masalah teknis, tentu tidak akan memakan waktu selama itu."

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan