TO Senpi Lolos, Dapati Kurir Sabu
PALEMBANG - Polda Sumsel dan polrestabes/polres jajaran, berpacu mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal, di masa Operasi Senpi Musi 2023 yang digelar 23 Februari-10 Maret. Hanya saja terduga pemilik senpi berinisial U di Desa Mulya Phillips 4, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, sudah kabur lebih dulu saat digerebek polisi, Sabtu (25/2) sore.
Namun Tim Opsnal Unit 3 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kompol I Putu Suryawan SH SIK, justru mendapatkan barang terlarang lainnya. Diamankan dua kurir sabu, Ruspian Hadi (52) dan Candra (37), dengan sejumlah barang bukti narkoba dan perlengkapannya yang banyak. BACA JUGA : Gank Motor Bersajam, 8 Remaja Diamankan
Barang buktinya, paketan 7 gram sabu, belasan jarum suntik dalam plastik bening, 18 bong alat isap sabu, 2 kotak berisikan pireks, 14 plastik klip kebing, dan n satu kotak kepala jarum suntik. “Itu rumah U (DPO), tempat kami biasa nyabu. Kalau ada yang mau beli, kami jual. Keuntungannya dibelikan sabu lagi,” aku tersangka Ruspan, yang kesehariannya bertani.
Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK MH, melalui Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan SH SIK, membenarkan U merupakan Target Operasi (TO) dugaan kepemilikan senpira. “Namun dia sudah lebih dulu kabur sebelum kami tiba. Untuk dua kurir sekaligus pengguna sabu berikut barang buktinya, kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelasnya. (afi/air)