FSPP Desak INKA-KAI Segera Bayarkan Bonus Kompensasi ke Pekerja, Ini Alasannya!

Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) menuntut percepatan pembayaran bonus dan kompensasi kepada para pekerja BUMN perkeretaapian dalam Rapimnas di Jakarta. Foto: fspp for sumatersekspres.ix--

Apakah itu dalam aspek pelayanan publik seseuau dengan amanat konstitusi swra dengan tetap menjaga kondisi BUMN tetap sehat di setiap lini usaha korporasi serta memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder.

Sebelumnya, pada tahun ini PT KAI membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih Rp 1,87 triliun pada 2023.

Laba itu lebih tinggi dari laba bersih tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,78 triliun.

BACA JUGA:9 Manfaat Air Rebusan Sirih Merah untuk Kesehatan, Diantaranya dapat Menyembuhkan Sakit Gigi

BACA JUGA:4 Tempat Liburan Asyik di Kayuagung untuk Liburan Sekolah Hemat dan Mengasyikkan!

Untuk diketahui, berdasarkan rilis resmi dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (20/6/2024), sepanjang tahun 2023 lalu pendapatan PT KAI tercatat sebesar Rp35,10 triliun.

Lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 25,57 triliun, sedangkan Laba bruto pada 2023 sebesar Rp 8,08 triliun. 

Atau naik dibanding 2022 sebesar Rp 7,03 triliun. 

Sementara total aset KAI tercatat Rp 81,37 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 71,58 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan