HEBOH! Gaji Guru Disebut Bakal Naik 2 Juta Mulai Oktober, Berlaku Bagi Guru TK, hingga SMA, Cek Faktanya
Ilustrasi artikel HEBOH! Gaji Guru Disebut Bakal Naik 2 Juta Mulai Oktober, Berlaku Bagi Guru TK, hingga SMA, Cek Faktanya-Sumber Foto: Akun Tiktok Arumlo-
Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan ini belum sepenuhnya dikonfirmasi oleh pemerintah, mengingat saat ini pemerintahan masih dipegang oleh kabinet Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Kenaikan Gaji PPPK dan PNS
Sebelumnya, kenaikan gaji telah dirasakan oleh PNS dan PPPK pada awal tahun lalu. Kenaikan ini mencapai sekitar 8 persen dengan rincian sebagai berikut:
BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Guru Honorer Cair Sebelum Puasa
Gaji PPPK:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500