KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik dari Kantor PT SMS
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Diam-diam. Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Senin 27 Februari 2023. Penggeledahan itu terkait Penyidikan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut. Kepastian adanya penggeledahan diungkapkan oleh Juru Bicara KPK RI Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa 28 Februari 2023. "Diamankan dokumen dan alat elektronik diduga berkaitan dengan kerjasama pengangkutan batubara milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri melalui rilisnya yang dikirim kepada awak media, Selasa 28 Februari 2023 tersebut.
BACA JUGA : MA Tolak Kasasi Dodi, Hukuman DiperberatMenurut Ali Fikri, saat ini dokumen dan alat elektronik tersebut masih akan dilakukan analisa lebih lanjut. Baru kemudian, akan dikonfirmasi pada pihak-pihak saksi. "Itu untuk= melengkapi berkas perkara dalam penyidikan," tegas dia. Dia berharap dalam proses penyidikan mengumpulkan alat bukti, para pihak yang dipanggil dapat kooperatif dan menerangkan dengan benar terkait kasus tersebut. Sejauh ini, KPK sendiri masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penetapan tersangka terkait kasus tersebut. (rip/sumateraekspres.id)